Member-only story
Peraturan Kebahasaan
#466: Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional
3 min readApr 4, 2024
Ketika menyiapkan bahan diskusi dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), saya membaca ulang tujuh peraturan perundang-undangan (PPU) yang berkaitan dengan bahasa. Ketujuh PPU tersebut terdiri atas 1 undang-undang (UU), 1 peraturan pemerintah (PP), 1 peraturan presiden (perpres), dan 4 peraturan menteri (permen) yang daftarnya dapat dilihat di bawah ini.
Belum jadi anggota Medium? Baca versi gratis tulisan ini.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (UU 24/2009 atau UU Bahasa)
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia (PP 57/2014 atau PP Pengembangan Bahasa)
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia (Perpres 63/2019 atau Perpres Penggunaan Bahasa)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia (Permendikbud 70/2016 atau Permendikbud Kemahiran Berbahasa)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan…