Member-only story

Peraturan Kebahasaan

#466: Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional

Ivan Lanin
3 min readApr 4, 2024

Ketika menyiapkan bahan diskusi dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), saya membaca ulang tujuh peraturan perundang-undangan (PPU) yang berkaitan dengan bahasa. Ketujuh PPU tersebut terdiri atas 1 undang-undang (UU), 1 peraturan pemerintah (PP), 1 peraturan presiden (perpres), dan 4 peraturan menteri (permen) yang daftarnya dapat dilihat di bawah ini.

Belum jadi anggota Medium? Baca versi gratis tulisan ini.

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (UU 24/2009 atau UU Bahasa)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia (PP 57/2014 atau PP Pengembangan Bahasa)
  3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia (Perpres 63/2019 atau Perpres Penggunaan Bahasa)
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia (Permendikbud 70/2016 atau Permendikbud Kemahiran Berbahasa)
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan…

--

--

Ivan Lanin
Ivan Lanin

Written by Ivan Lanin

Wikipediawan pencinta bahasa Indonesia yang berlatih bercerita setiap hari

No responses yet