Member-only story
Penggunaan Huruf Kapital
Kalimat, judul, nama diri, sapaan/pengacuan, dan singkatan gelar
Kapitalisasi adalah penggunaan huruf kapital pada sistem penulisan (aksara) alfabet. Selain aksara Latin, aksara yang menerapkan kapitalisasi adalah, antara lain, aksara Yunani dan aksara Sirilik (Kiril). Aksara logografis (misalnya aksara Han), silabis (misalnya hiragana), abjad (misalnya aksara Arab), dan abudiga (misalnya hanacaraka) tidak mengenal kapitalisasi.
Belum jadi anggota Medium? Baca gratis tulisan ini di sini.
Konvensi sistem penulisan (ortografi atau ejaan) pada bahasa yang berbeda memiliki aturan kapitalisasi yang berbeda. Konvensi dalam satu bahasa pun dapat berbeda antara berbagai pedoman gaya atau gaya selingkung (style guide). Aturan kapitalisasi dalam bahasa Indonesia yang ditetapkan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) mirip dengan aturan dalam bahasa Inggris.
EYD mencantumkan 23 butir aturan penggunaan huruf kapital yang dapat dirangkum menjadi lima kasus. Menurut EYD, huruf kapital digunakan pada (1) awal kalimat, (2) awal unsur judul, (3) awal unsur nama diri, (4) awal sapaan atau pengacuan, dan (5) awal singkatan gelar.
1. Kalimat
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama awal kalimat, termasuk awal kalimat pada petikan…