Member-only story

Kegiatan

Yth. Pejabat Terlampir di Tempat

#642: Pelatihan tata naskah dinas PPKASN Kemensetneg

Ivan Lanin
2 min readSep 27, 2024

--

Frasa “Yth. Pejabat terlampir di tempat” saya temukan pada surat kedua yang ditinjau Senin siang. Hari itu, 23 September 2024, saya mengisi Pelatihan Tata Naskah Angkatan XVII yang diadakan Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) di gedung mereka di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Pelatihan diikuti 42 pegawai dari berbagai unit kerja Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg).

Belum jadi anggota Medium? Baca versi gratis tulisan ini.

Menurut pembuat surat, frasa itu dihasilkan secara otomatis oleh aplikasi Nadie (Naskah Dinas Elektronik) yang mereka gunakan untuk membuat naskah dinas. Frasa “Yth. Pejabat terlampir” muncul ketika mereka memasukkan lebih dari satu nama sebagai tujuan surat, sedangkan “di tempat” muncul saat kolom alamat tidak diisi. Frasa yang sama ditemukan pada beberapa surat lain yang ditinjau setelah itu.

Dalam Peraturan ANRI 5/2021 yang menjadi acuan tata naskah dinas (TND), kata depan kepada dan di tidak digunakan pada tujuan surat. Kalau alamat tempat tidak ada, bagian itu dikosongkan saja. Namun, Kemensetneg masih menggunakan Permensesneg 16/2016 yang menyatakan, “Pada alamat yang dituju, penulisan di tempat digunakan apabila alamat…

--

--

Ivan Lanin
Ivan Lanin

Written by Ivan Lanin

Wikipediawan pencinta bahasa Indonesia yang berlatih bercerita setiap hari

Responses (1)