Siapa yang Membakukan Kaidah Bahasa Indonesia?

#172: Badan Bahasa mendapat mandat dari negara untuk membakukan kaidah bahasa Indonesia.

Ivan Lanin

--

Ilustrasi: Badan Bahasa

Pertanyaan tentang siapa yang membakukan kaidah bahasa Indonesia sering saya terima, baik melalui media sosial maupun secara langsung di ruang kelas. Meski cikal bakalnya sudah ada sejak 1947, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) tampaknya belum dikenal banyak orang. Badan Bahasa inilah yang membakukan kaidah bahasa Indonesia.

Belum jadi anggota Medium? Baca versi gratis tulisan ini.

Penetapan Badan Bahasa sebagai lembaga yang membakukan kaidah bahasa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia (Permendikbudristek 18/2021). Berdasarkan peraturan itu, Badan Bahasa menentukan kaidah bahasa (pembakuan) dan mencatatnya dalam berbagai bentuk (kodifikasi).

Ada enam wujud utama kaidah bahasa Indonesia: tata bahasa, tata aksara, kamus, ensiklopedia, glosarium, dan rekaman tuturan.

  1. Tata bahasa merupakan kumpulan kaidah struktur gramatikal bahasa yang mencakup fonologi, morfologi, dan sintaksis.
  2. Tata aksara merupakan kaidah pelambangan bunyi, penulisan huruf, dan penggunaan…

--

--

No responses yet