Member-only story

PMI

#437: Singkatan yang sama untuk arti yang berbeda dapat memicu kesalahpahaman

Ivan Lanin
3 min readMar 6, 2024
Gedung Konsulat Jenderal RI Hong Kong (FEsum IAIomel/Wikimedia Commons)

Dalam salah satu dokumen dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, saya menemukan singkatan PMI. “Apa hubungan Palang Merah Indonesia dengan KJRI?” pikir saya dalam hati. Ternyata, singkatan PMI pada dokumen itu berarti ‘pekerja migran Indonesia’. Kamus Besar Bahasa Indonesia belum mencatat arti tersebut.

Belum jadi anggota Medium? Baca versi gratis tulisan ini.

Istilah “pekerja migran” diadopsi dari terminologi migrant worker yang digunakan dalam berbagai kovenan internasional. Istilah “pekerja migran Indonesia” (PMI) secara resmi menggantikan istilah “tenaga kerja Indonesia” (TKI) dengan diterbitkannya UU 18/2017. Lembaga yang mengurus mereka pun berubah nama dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Informasi tersebut saya peroleh ketika mengampu lokakarya (workshop) yang diadakan KJRI Hongkong secara hibrida pada 1 Maret 2024. Lokakarya itu diikuti 12 staf KJRI Hong Kong secara luring, sedangkan saya menyampaikan materi secara daring. Pada Lokakarya Substansi Penyusunan Laporan serta Pelindungan, Layanan, Kekonsuleran dan Ketenagakerjaan itu, saya membawakan materi Penyusunan Laporan Efektif. Setelah sesi saya…

--

--

Ivan Lanin
Ivan Lanin

Written by Ivan Lanin

Wikipediawan pencinta bahasa Indonesia yang berlatih bercerita setiap hari

Responses (5)