Pembicara Gelar Wicara KBI XI

#493: Penggunaan bahasa dan sastra dalam teknologi informasi sebagai penguat karakter bangsa

Ivan Lanin
3 min readMay 1, 2024

--

Pada Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI), 28–31 Oktober 2018, saya ditunjuk menjadi narasumber dalam gelar wicara bersama Mbak Najwa Shihab, Pak Hilmar Farid, dan Pak La Ode Ida. Ini merupakan pekerjaan rangkap karena saya juga berperan sebagai penyeleksi makalah pada KBI XI. Pada awalnya, saya hanya membuat salindia presentasi, tetapi panitia meminta makalah singkat untuk dimuat dalam prosiding. Berikut makalah saya dalam KBI XI dengan judul “Penggunaan Bahasa dan Sastra dalam Teknologi Informasi sebagai Penguat Karakter Bangsa”. Judul yang berat.

Dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001), Howkins menyebut dunia kini berada dalam gelombang peradaban ekonomi kreatif. Gelombang ini menyusul gelombang sebelumnya yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai penciptaan nilai tambah dari kreativitas yang dilindungi kekayaan intelektual, dan bersumber dari pengelolaan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Perkembangan ekonomi informasi dan ekonomi kreatif didukung oleh teknologi informasi. Teknologi informasi adalah penggunaan teknologi (seperti komputer, elektronik, dan telekomunikasi) untuk mengolah dan mendistribusikan informasi dalam bentuk digital. Dunia memasuki era digital.

Kekuatan sumber daya manusia (SDM) menjadi sumber daya yang menentukan pada era digital, khususnya untuk ekonomi kreatif. Pada laporan bertajuk The Future of Jobs (2016), World Economic Forum (WEF) mengungkap bergesernya syarat keterampilan yang diperlukan seseorang antara tahun 2015 dengan tahun 2020 nanti. Empat keterampilan yang diperkirakan oleh WEF akan naik daun pada tahun 2020 adalah kreativitas, kecerdasan emosional, negosiasi, dan fleksibilitas kognitif (keuletan).

Guna menyikapi tren gelombang peradaban ekonomi kreatif dan pergeseran kebutuhan keterampilan ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 (Perpres 87/2017) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurunkan lima nilai utama karakter prioritas PPK sebagai religius, integritas, nasionalis, mandiri, dan gotong royong. Nilai-nilai utama dibangun melalui empat dimensi pendidikan karakter, yaitu olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olahraga.

Bahasa dan sastra dapat turut berperan sebagai penguat karakter bangsa. Peran bahasa dan sastra dapat dilihat dari fungsi sebagai alat komunikasi, alat ekspresi, dan alat sosial. Alat komunikasi berarti bahasa berfungsi menyampaikan gagasan; alat ekspresi berarti bahasa berfungsi menyampaikan rasa dan emosi; alat sosial berarti bahasa berfungsi untuk identifikasi dan adaptasi dengan lingkungan sosial.

Guna mewujudkan ketiga fungsi bahasa dan sastra tersebut, individu Indonesia perlu memiliki empat pemberdaya (enabler), yaitu keterampilan berbahasa, kesantunan berbahasa, kewawasan (mindfulness) berbahasa, dan kebanggaan berbahasa. Keterampilan berbahasa meliputi empat jenis keterampilan, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Kesantunan berbahasa meliputi enam maksim, yaitu kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kerendahanhatian, kesetujuan, dan simpati (Leech, 1983). Kewawasan berbahasa secara cermat memerhatikan segala tindak kebahasaan.

Sebagai lembaga negara yang mengurusi bahasa dan sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia (Badan Bahasa) memiliki posisi penting dalam penggunaan bahasa dan sastra sebagai penguat karakter bangsa pada era digital atau era teknologi informasi. Ada lima peran yang perlu dilakukan Badan Bahasa, yaitu (1) menyediakan sumber daya kebahasaan daring terbuka secara urun daya, (2) mengembangkan contoh daring penggunaan bahasa dan sastra, (3) melaksanakan pembinaan terhadap media kebahasaan dan kesastraan daring, (4) menyiapkan alat evaluasi keterampilan berbahasa secara daring, serta (5) memfasilitasi pengembangan teknologi bahasa oleh pemangku kepentingan.

Sebagian besar orang Indonesia beruntung berada pada kondisi triglot, yaitu menguasai tiga bahasa. Manfaatkanlah anugerah itu. Utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi; lestarikan bahasa daerah agar kita tidak tercerabut dari akar budaya kita; kuasai bahasa asing agar kita tidak dikuasai oleh bangsa asing.

Tingkatkan keterampilan berbahasa Anda dengan mengikuti kelas-kelas Narabahasa. Kunjungi juga toko daring kami di Tokopedia untuk memperoleh buku dan berbagai produk kebahasaan yang menarik.

--

--

Ivan Lanin

Wikipediawan pencinta bahasa Indonesia yang belajar bercerita setiap hari